Komite Etik BPK Kumpulkan Bukti Pelanggaran Ali Masykur

Image title
Oleh
25 Juni 2014, 17:47
BPK
KATADATA
KATADATA

KATADATA ?   Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengumpulkan bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota BPK Ali Masykur Musa. Pengumpulan bukti itu merupakan rekomendasi pembahasan rapat MKKE akhir pekan lalu.

Anggota MKKE Prof I Gede Panca Astawa menjelaskan dalam pertemuan MKKE Jumat (20/06) lalu merupakan pertemuan awal yang membahas adanya laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran kode etik anggota BPK. MKKE merespon laporan tersebut dengan melakukan pembahasan awal.

"Jadi kami merespon laporan masyarakat, belum sampai memanggil yang bersangkutan (Ali Masykur)," ujarnya kepada Katadata, 25 Juni 2014.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati agar panitera mengumpulkan selengkap mungkin data informasi, bukti-bukti sebagai bahan dalam pembahasan selanjutnya. "Agar kami memiliki pandangan yang utuh, sebelum menghadirkan yang bersangkutan," tuturnya.

Keberatan masyarakat itu memerlukan klarifikasi dan bukti. Ia mencontohkan untuk alasan Ali Masykur telah mengajukan cuti pada saat menjadi tim sukses Prabowo-Hatta, Gede menjelaskan pengajuan cuti itu perlu diklarifikasi buktinya, jenis cuti. "Jadi kami tak ingin gegabah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...