Pemerintah Enggan Tanggapi Arbitrase Newmont

Image title
Oleh
2 Juli 2014, 19:44
Newmont
www.ptnnt.co.id
www.ptnnt.co.id

KATADATA ?  Pemerintah enggan menanggapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara melalui arbitrase internasional (International Center for the Settlement of Investment Disputes/ ICSID). Pemerintah menilai saat ini kedua pihak masih dalam tahap renegosiasi.

"Kami tidak akan melayani arbitrase (Newmont), ini kan masih perundingan, kecuali sudah deadlock," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Rabu (2/7).

Chairul mengaku kecewa dengan langkah Newmont ini. Dia menilai proses renegosiasi Newmont terbilang tidak ada masalah jika dibandingkan dengan PT Freeport Indonesia. Adapun yang jadi masalah, kata dia, lantaran Newmont tidak mau membangun smelter sendiri tetapi memilih bekerja sama dengan Freeport.

Jadi, kata Chairul, renegosiasi Freeport yang tak kunjung selesai, berdampak pula pada rencana kerja sama pembangunan smelter kedua perusahaan tambang itu.

Menurutnya, langkah pemerintah memberikan izin kerja sama Newmont dan Freeport untuk membangun smelter itu sudah menunjukkan sikap untuk mempermudah proses renegosiasi. Pemerintah memaklumi jika kapasitas Newmont tidak sebesar Freeport. Namun  yang terpenting adalah kedua perusahaan sudah sepakat untuk bekerja sama dan menyerahkan uang jaminan kesungguhan untuk membangun smelter.

"Saya melihat bahwa artinya Newmont tidak menunjukkan itikad baik ke Negara Republik Indonesia. Untuk berinvestasi dengan baik," ujarnya. 

Chairul pun mempertanyakan gugatan Newmont yang baru dilakukan sekarang. Persoalannya, kata dia, Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyatakan larangan ekspor produk mineral sudah berlaku sejak 2009 lalu. "Kenapa melakukan setelah lima tahun lebih baru omong," tuturnya. 

Menanggapi arbitrase tersebut, pemerintah hanya menerima saja gugatan yang dilakukan. Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dia pun meyakini langkah ini tidak akan diikuti oleh Freeport.

"Mereka (Freeport) berpikir seribu kali melakukan seperti itu. Kecuali pemerintah Indonesia  tidak ingin lagi mereka menjadi  investor di Indonesia," ujarnya.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...