Kemenkeu Kaji Opsi Restrukturisasi Utang Merpati

Image title
Oleh
13 Agustus 2014, 21:34
kementerian keuangan ri
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji beberapa opsi penanganan permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines. Termasuk di antaranya mendorong opsi restrukturisasi utang swasta dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, melihat rekam jejak penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada maskapai nasional itu, pihaknya kini membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk mengkaji secara lengkap berbagai upaya penyelesaian persoalan Merpati.

Chatib belum mau berkomentar terkait gagasan penyelesaian persoalan utang swasta yang sudah ditawarkan Merpati dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum seluruh kajian selesai dilakukan. Sebab, menurut dia, persoalan Merpati bukan saja soal utang atau sisi keuangannya.

?Kenapa saya bisa bilang begini, karena ini bukan pertama kali Merpati diberi PMN. Sudah beberapa kali. Jadi artinya solusi selama ini hanya dengan taruh uang, tidak menyelesaikan soal,? tutur Chatib di Jakarta, Rabu (13/8).

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, proses penyelesaian utang Merpati diupayakan dilakukan bersama-sama tanpa mendahulukan pihak manapun baik itu pemerintah, BUMN, ataupun pihak swasta.

Dia mengatakan, penyelesaian utang Merpati terhadap pihak BUMN nantinya tinggal mengikuti hasil pembahasan penyelesaian utang terhadap pemerintah yang kini masih dibahas di DPR.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...