Bebas Bea Keluar Jika Kemajuan Smelter Sudah 30 Persen

Image title
Oleh
25 Agustus 2014, 18:21
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Pemerintah membebaskan bea keluar bagi perusahaan mineral yang kemajuan pembangunan smelternya melebihi 30 persen. Sementara bagi perusahaan mineral yang sudah menyatakan kesungguhannya untuk membangun smelter, hanya akan dikenakan bea keluar sebesar 7,5 persen.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.011/2014 tentang perubahan ketiga atas PMK 75/PMK.011/2012 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Peraturan ini ditetapkan pada 25 Juli 2014.

Advertisement

Seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian Keuangan, ada tiga tahap tingkat kemajuan pembangunan smelter dalam menentukan besaran bea keluarnya. Tahap pertama, mulai dari penempatan jaminan kesungguhan investasi hingga perkembangan investasinya mencapai 7,5 persen, dikenakan bea keluar sebesar 7,5 persen.   

Pada tahap kedua, dengan tingkat kemajuan pembangunan smelter 7,5-30 persen, dikenakan bea keluar sebesar 5 persen. Tahap ketiga, perusahaan tambang terbebas dari bea keluar, jika tingkat kemajuan pembangunan smelter telah lebih dari 30 persen. Sementara tahapan tingkat kemajuan pembangunan smelter ini didasarkan pada rekomendasi ekspor yang diterbitkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sementara pemberlakuan BK untuk yang tidak membangun smelter akan dikenakan BK progresif. Semua jenis mineral kecuali tembaga akan diberlakukan BK progresif setiap enam bulan sekali dari 20 persen menjadi 60 persen pada 2016.

Aturan ini sebenarnya lebih lunak dibandingkan wacana yang beredar pada saat pembahasan. Sebelumnya Menteri Perindustrian mengatakan dalam pembahasan aturan tersebut, ada kemungkinan penetapan bea keluar hingga 0 persen jika kemajuan pembangunan smelter sudah mencapai 100 persen.

Meski demikian Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang mengaku pengusaha tambang tidak terlalu mempermasalahkan berapa besaran bea keluar yang akan ditetapkan pemerintah. Pada dasarnya pengusaha sangat sepakat dengan program hilirisasi pertambangan mineral.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement