Calon Anggota BPK Dicecar Soal DPR Sebagai Objek Audit

Image title
Oleh
5 September 2014, 08:48
BPK
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Perdebatan apakah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mengemuka dalam fit and proper test calon anggota BPK. Pertanyaan ini yang kerap ditanyakan anggota komisi XI kepada para calon anggota BPK.

Salah satu calon anggota BPK, Gagaring Pagalung menilai anggota DPR seharusnya menjadi obyek pemeriksaan BPK. Dosen Universitas Hasanuddin ini beralasan anggota DPR yang membuat perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Sekarang baru akhir tahun dilakukan pemeriksaan keuangan. Dana sudah bocor terlebih dahulu baru diperiksa," ujarnya dalam uji kelayakan di Komisi XI, DPR, Kamis (4/9).

Bahkan Gagaring mengatakan jika dia terpilih sebagai anggota BPK, ia akan mengusulkan pengawasan terhadap anggota DPR dilakukan sejak awal perencanaan program APBN. Alasannya, sejak awal BPK sudah mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan perlu pendanaan. Lalu di pertengahan tahun juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan awal. "Lalu akhir tahun juga kembali diperiksa untuk memastikan dana yang dikeluarkan sesuai dengan realisasi," ujarnya.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin itu mengatakan proses pelaksanaan program pemerintah harus diperketat. Audit yang dilakukan BPK yang tak hanya dilakukan akhir tahun ini bisa menemukan permasalahan sejak awal terjadi. "Sehingga selama ini ada perbedaan antara perencanaan, pelaksanaan dan realisasi anggaran yang bisa menjadi temuan BPK," ujarnya.

Jawaban berbeda disampaikan mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama. Menurut dia, yang menjadi obyek pemeriksaan BPK adalah yang terkait dengan pengelolaan negara yang dikelola oleh Sekretaris Jenderal DPR. Bukan anggota DPR pribadi. "Makanya sekretariat DPR yang menjadi obyek. Jika anggota DPR yang melaksanakan keuangan negara akan diwakili Sekjen untuk melaporkan dan mempertanggung jawabkanya," tuturnya. 

Meskipun dalam penggunaan anggaran terdapat penyalahgunaan DPR, menurut Rama hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...