APBN 2015 Disahkan dengan Beberapa Catatan Penting
KATADATA ? Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Persetujuan anggaran ini disahkan dalam Sidang Paripurna ke 10 yang berlangsung hari ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Achmadi Noor Supit, dalam laporannya memaparkan pandangan seluruh fraksi terhadap RUU APBN 2015. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap RUU APBN 2015, tapi dengan beberapa catatan penting.
Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintahan baru untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali atas sasaran-sasaran pembangunan yang belum tercapai dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap kedua. Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah mencermati secara detail, resiko pembalikan modal dari negara emerging market ke negara maju akibat rencana bank sentral Amerika Serikat menaikkan suku bunganya.
"Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan khusus dalam APBN 2015 antara lain ekstensifikasi pajak, peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengelolaan dana desa," ujar Achmadi dalam sidang tersebut di Jakarta, Senin (29/9).
Fraksi PKS berpandangan pemerintah perlu lebih serius memperbaiki kinerja konsumsi pemerintah. Fraksi ini juga mendesak pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola dan manajemen korporasi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), agar semakin efisien.