Jokowi Diberi Keleluasaan Kendalikan BBM Bersubsidi

Image title
Oleh
30 September 2014, 08:39
Jokowi & JK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Administrasi Joko Widodo diberikan keleluasaan untuk mengendalikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintahan baru dapat menaikkan harga BBM tanpa harus mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, volume BBM bersubsidi pada tahun depan relatif sama dengan tahun ini sebesar 46 juta kiloliter (kl). Namun, jumlah kuota tersebut tidak dikunci, sehingga administrasi baru tetap dapat menambah volume BBM jika realisasinya melampaui batas.

Dengan begitu, kata dia, administrasi Jokowi akan lebih mudah untuk menentukan arah kebijakan energi, terutama mengendalikan BBM bersubsidi.

?Kenaikan BBM tidak perlu persetujuan DPR, volume ditetapkan 46 juta kl, tapi berhasil sepakat tidak mengunci. Kalau pemerintah baru ingin tambah, silahkan ke DPR,? kata Chatib dalam paparannya kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (29/9).

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai sementara masyarakat (BLSM) yang akan cukup hingga lima bulan, jika harga BBM dinaikkan. Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014, serta Rp 5 triliun dalam APBN 2015.

?Jadi kalau pemerintah baru mau naikkan BBM, (anggaran) BLSM sudah disetujui Rp 5 triliun. Jadi pemerintah berikutnya itu seperti blank check Rp 5 triliun di APBN-P 2014 dan 2015, jadi Rp 10 triliun,? tutur Chatib.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...