RUU JPSK Jadi Bahasan Pertama KSSK dengan Pemerintah Jokowi

Image title
Oleh
30 September 2014, 19:29
bank indonesia- donang.jpg
KATADATA/ Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) sepakat pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) akan menjadi agenda pertama dengan pemerintah baru Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. RUU JPSK dipandang sangat krusial untuk dibahas segera.

"Ini akan menjadi agenda pertama FKKSK dengan pemerintah baru. Kami juga akan berkomunikasi dengan DPR baru," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon di Jakarta (30/9). 

Advertisement

FKKSK terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Menurut Nelson, RUU JPSK ini menjadi salah satu antisipasi menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika yang akan menaikkan suku bunganya tahun depan. Dikhawatirkan hal itu akan mengganggu sistem keuangan Indonesia, meski berdasarkan perhitungan OJK tak akan menyebabkan krisis seperti pada 2008.

Menurut dia DPR baru nanti akan memulai dari awal pembahasan RUU JPSK ini namun bisa menggunakan draft saat ini yang diajukan ke DPR. "Mulai dari nol lagi pembahasannya," ujarnya.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, RUU JPSK sangat dibutuhkan untuk mengatisipasi tekanan di industri keuangan. RUU JPSK merupakan salah satu infrastruktur industri keuangan agar bisa dikelola dengan baik. Infrastruktur itu perlu dibangung agar dalam situasi tertentu otoritas bisa membuat respon cepat dan tepat ketika ada gangguan. "Perlu ada landasan hukum agar kami bisa bekerja secara fokus, paling tidak proses pengambil keputusan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement