Jokowi Tidak Terbukti Memiliki Rekening di Luar Negeri
KATADATA Tudingan bahwa presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memiliki rekening di luar negeri tidak terbukti kebenarannya. Kesimpulan itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penulusuran dengan dasar laporan masyarakat yang masuk ke lembaga itu.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya juga sudah melakukan klarifikasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya sama, tidak ada bukti Jokowi menyembunyikan harta di luar negeri. ?Jadi untuk rekening clear,? kata Adnan.
Tuduhan Jokowi menyembunyikan harta di luar negeri pertama kali disampaikan oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf pada 22 Juli lalu. Faizal yang dikenal sebagai pendukung calon Presiden Prabowo Subianto ini mengaku memiliki bukti Jokowi dan istrinya Iriana Widodo memiliki sejumlah rekening lain di Hong Kong, Singapura, Filipina, Yordania, Mongolia, Kepulauan Solomon dan Libanon. Jumlahnya 20 rekening dengan total mencapai US$ 8 juta. Sejumlah rekening tersebut, menurut Faizal, tidak dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Faizal sebelumnya juga pernah menyebarkan transkrip percakapan telepon yang ia sebut terjadi antara Megawati dan Jaksa Agung Basrief Arief. Faizal mengatakan dalam percakapan itu, Megawati melobi Jaksa Agung agar tidak memeriksa Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Trans Jakarta. Megawati dan Basrief Arief membantah transkrip itu. Bahkan, Megawati kemudian melaporkan Faizal ke polisi.
Tudingan kepemilikan rekening luar negeri juga dilontarkan oleh Rachmawati Soekarnoputri. Putri Presiden Soekarno ini bahkan melaporkan soal rekening dan dugaan korupsi bus Transjakarta ke DPR dan meminta pelantikan Jokowi pada 20 Oktober ditunda. Atas laporan Rachmawati, DPR berencana akan memanggil Kejaksaan Agung dan KPK.
Sebelumnya Katadata pernah mencoba melakukan pengecekan terhadap rekening yang diduga dimiliki oleh Joko Widodo di HSBC Hong Kong. Dari hasil penelusuran ditemukan ada beberapa keanehan terkait dokumen rekening itu. Salah satu yang tampak jelas adalah kesalahan dalam penulisan nama bank. Seharusnya nama bank adalah Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited. Tapi dalam dokumen yang tersebar di media sosial itu penulisan Shanghai salah dan menjadi Shangai.
Selain itu, Katadata juga mencoba melakukan transfer ke nomor rekening yang tercantum di dokumen, namun ditolak dengan notifikasi bahwa informasi bank penerima tidak ditemukan.
Customer Support HSBC yang dihubungi Katadata menjelaskan bahwa swift code atau kode bank yang dicantumkan dalam daftar transfer salah. Seharusnya transfer untuk ke Bank HSBC Hong Kong menggunakan swift code HSBCHKHHHKH bukan HSBCHKHHEDB. "Satu bank di satu negara kodenya harusnya sama, tidak berbeda," kata petugas HSBC yang dihubungi Katadata. (Baca: Rekening Atas Nama Jokowi di HSBC Diduga Palsu )