OJK Sudah Panggil J Trust

Aria W. Yudhistira
7 November 2014, 10:25
BANK MUTIARA
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS akan memproses penjualan Bank Mutiara sepekan setelah OJK merilis hasil fit and proper test J Trust.

KATADATA ? Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap J Trust, perusahaan investasi asal Jepang, segera rampung. J Trust merupakan calon tunggal pembeli Bank Mutiara.

?(Manajemen J Trust) sudah dipanggil OJK (Otoritas Jasa Keuangan ). Harusnya satu dua hari ini mereka fit and proper test,? kata Kepala Eksekutif Lembaga Penjamina Simpanan (LPS) Kartika Wiriatmodjo di Jakarta, Kamis (6/11).

Advertisement

Dia berharap keputusan OJK bisa segera keluar dalam waktu dekat. Dengan begitu, lembaganya bisa segera merealisasikan proses penjualan eks Bank Century tersebut. ?Semoga keputusan OJK keluar Senin (10/11).

(Baca: J Trust Bayar Uang Muka Pembelian Bank Mutiara)

LPS akan memproses penjualan Bank Mutiara dalam jangka sepekan setelah menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan. Jika J Trust dinyatakan lulus, LPS akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Tapi akan ada proses lelang ulang kalau OJK menyatakan J Trust tidak memenuhi persyaratan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menerima pengajuan uji kelayakan dari LPS. Pemanggilan akan dilakukan sebelum 21 November, batas akhir penjualan.

Menurut dia, OJK akan menguji komitmen dan rencana J trust dalam membeli Bank Mutiara. Selain itu, akan dinilai bagaimana upaya J Trust dalam mempertahankan kualitas kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Mutiara. (Baca: LPS: Hanya J Trust yang Mau Terima Risiko Politik Bank Mutiara)

Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement