Bank Asal Indonesia Bisa Buka Cabang di Malaysia

Image title
Oleh
2 Januari 2015, 10:22
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Ekspansi perbankan Indonesia ke luar negeri semakin terbuka. Ini seiring dengan ditandatanganinya Head Agreement antara Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM).

Kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia tersebut merupakan wujud dukungan terhadap integrasi perbankan di wilayah Asia Tenggara atau ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Head Agreement tersebut bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dalam akses pasar dan fleksibilitas operasional bank, utamanya bank asal Indonesia ke Malaysia berdasarkan prinsip resiprokal.

?DIcapainya kesepakatan dengan BNM memberikan keyakinan kepada Bank Indonesia dan OJK bahwa ABIF Guidelines dapat diimplementasikan dengan baik,? kata Gubernur BI Agus Martowardojo seperti dikutip Kontan, Jumat (2/1).

Akan tetapi bank yang dapat membuka cabang di negara lain itu mesti memenuhi persyaratan, yakni Qualified Asean Banking (QAB). Di antaranya, memiliki permodalan kuat, punya daya tahan tinggi dan dikelola dengan baik.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...