Lima Kontrak Gas Ditandatangani, Negara Akan Dapat Rp 7,7 Triliun

Safrezi Fitra
27 Januari 2015, 15:38
migas
KATADATA

KATADATA ? Sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperbesar alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri, hari ini lima kontrak migas ditandatangani.  Seluruh kontrak tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan potensi penambahan penerimaan negara yang didapat dari hasil perjanjian ini mencapai US$ 617 juta atau Rp 7,7 triliun. ?Ini langkah nyata sektor hulu migas memprioritaskan kebutuhan domestik,? kata Amien usai penandatanganan tersebut di Gedung JCC, Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut dia, penandatangan ini sejalan dengan komitmen SKK Migas untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak  2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Saat itu, volume gas untuk kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor, tapi kemudian terus berkurang.

Tahun ini, SKK Migas berkomitmen untuk meningkatkan alokasi domestik hingga 61 persen dari total produksi sebesar 7239 BBTUD. Porsi gas untuk dalam negeri mencapai 4.403 BBTUD, sedangkan ekspornya sebesar 2.836 BBTUD. 

Amien berharap penyaluran gas tersebut bisa terlaksana setelah penandatangan kontrak ini, sehingga potensi penerimaan negara bisa terealisasi. Tahun lalu sebenarnya sudah ada beberapa pembeli gas, terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen. ?Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...