Pemerintah Semestinya Suntik Modal untuk BTN
KATADATA ? Rencana pemerintah memberikan suntikan modal ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) menuai kritik. Pemberian penyertaan modal negara (PMN) semestinya merujuk kepada fungsi BUMN.
Di sektor perbankan, misalnya, kata Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Gatot Suwondo, pemerintah seharusnya memberikan PMN kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Selama ini, BTN merupakan bank BUMN yang fokus pada pembiayaan di sektor perumahan.
Apalagi saat ini terjadi kekurangan pasokan (backlog) perumahan nasional hingga 15 juta unit. ?Sekarang lihat mana yang paling membutuhkan? Butuh rumah kan. Harusnya PMN itu untuk BTN,? tutur Gatot di kantornya, Kamis (29/1).
(Baca: Disuntik Modal, Bank Mandiri Berpeluang Jadi Holding)
Likuiditas BTN pun yang paling ketat dibandingkan bank-bank BUMN lainnya. Pada kuartal III-2014, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) sebesar 108,6 persen. Angka itu jauh lebih tinggi dari batas maksimal yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) sebesar 92 persen.