Garuda Kerja Sama Hedging dengan Tiga Bank
KATADATA ? PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menandatangani kerja sama lindung nilai (hedging) senilai Rp 1 triliun dengan tiga bank. Hedging melalui transaksi cross currency swap ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko perubahan kurs tahun ini.
Tiga bank yang diajak bekerja sama lindung nilai ini antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan Standard Chartered Bank.
Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wivowo mengatakan, perseroan perlu melakukan lindung nilai karena selama ini sekitar 70 persen biaya perusahaan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS). Antara lain digunakan untuk biaya sewa pesawat, bahan bakar, perawatan pesawatan, dan biaya lainnya.
?Maka Garuda perlu melakukan upaya yang mengacu pada prinsip kehati-hatian demi menjaga kestabilan kegiatan operasional,? kata Arif di Jakarta, Senin (2/2).
Dia menyebutkan, kerja sama tersebut akan berlangsung selama 3,5 tahun yang akan berakhir pada 5 Juli 2018. Garuda menjadi badan usaha milik negara (BUMN) pertama yang melakukan hedging dalam jumlah yang besar pada tahun ini.
Pelaksanaan lindung nilai dalam rangka memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 mengenai prinsip kehati-hatian dalam Pengeloaan Utang Luar Megeri Non Bank. Selain itu, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umhm Transaksi Lindung Nilai BUMN.