DPR Menilai Bank Mandiri Belum Perlu Dapat PMN

Safrezi Fitra
11 Februari 2015, 12:34
Gedung Bank Mandiri
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Komisi VI DPR RI menolak usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Mandiri Tbk., PT RNI, dan PT Djakarta Loyd. DPR merasa tiga BUMN tersebut belum perlu dan tidak menjadi prioritas untuk mendapat suntikan PMN tahun ini.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengatakan Bank Mandiri yang diusulkan PMN sebesar Rp 5,6 triliun, akan mendapat suntikan modal pada tahun depan. Begitu pun dengan dua BUMN lainnya.

"Mungkin tahun depan (diberikan PMN). Karena saat ini belum prioritas dan belum terlalu perlu," ujar Azam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut dia, usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN tidak jelas penggunaannya. Makanya, tidak hanya ditolak, beberapa usulan PMN juga ada yang dikurangi nilainya. Azam menyebut, pengurangan ini juga mengacu pada pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait besaran PMN tiap BUMN.

Untuk PT RNI, Azam menyinggung masalah perencanaan dan usulan PMN yang kurang matang. Lain halnya dengan PT. Jakarta Lloyd yang ternyata pemerintah hanya memiliki porsi saham sebesar 29 persen dan dasarnya belum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Selain itu kita juga ada catatan-catatan untuk perbaikan manajemen. Jadi semua betul-betul kita exercise," jelasnya.

Dini hari tadi, Komisi VI dan kementerian BUMN menyepakati pemberian PMN untuk 32 BUMN senilai Rp 37,2 triliun. Hasil kesepakatan ini lebih rendah dari usulan yang diajukan Menteri BUMN, yakni sebesar Rp 48 triliun untuk 35 BUMN.

Menurut Azam, hasil rapat tersebut masih ada kemungkinan untuk direvisi lagi pada pembahasn berikutnya di Badan Anggaran. 

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...