LPS Tetap Pertahankan Suku Bunga Penjaminan

Safrezi Fitra
18 Februari 2015, 19:30
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan (LPS Rate). LPS Rate untuk bank umum tetap 7,75 persen untuk bank umum dan untuk valuta asing juga tetap 1,5 persen.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan LPS masih menilai likuiditas perbankan belum membaik secara signifikan. Ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit yang masih melambat, sejalan dengan perkembangan dana pihak ketiga (DPK). 

"Likuiditas perbankan dinilai masih relatif longgar, karena kredit masih melambat, sejalan dengan pertumbuhan DPK," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (18/2).

Selain itu, kata Samsu, Stabilitas perekonomian yang ditinjau dari suku bunga antar bank, inflasi, dan nilai tukar juga menunjukkan kondisi yang membaik. Untuk itu, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan.

LPS Rate ini berlaku sepanjang 15 Januari 2015 hingga 14 Mei 2015. Tingkat bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tetap 10,25 persen.

LPS menghimbau, agar perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya juga memantau arah pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia (BI) dan ketentuan pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan," ujarnya.

Kebijakan LPS ini berbeda dengan Bank Indonesia yang baru saja menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, penurunan didorong keyakinan bank sentral akan laju inflasi yang terkendali hingga akhir tahun. BI memperkirakan inflasi akan berada di kisaran 4,5 persen plus minus 1 persen.

?Kami yakin bahwa inflasi akan terkendali dan mengarah ke arah 4 persen. Ini kondisi yang akan terus dijaga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,? kata dia.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...