Impor BBM Diprediksi Naik, Menkeu Tetap Optimistis Defisit Terjaga

Aria W. Yudhistira
26 Maret 2015, 14:31
Katadata
KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

KATADATA ? Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis defisit transaksi berjalan bisa di bawah 3 persen pada akhir 2015. Meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi impor bahan bakar minyak (BBM) akan meningkat.

Menurut Bambang, impor minyak dan gas (migas) memang menjadi salah satu sumber penyebab defisit transaksi berjalan. Namun, dirinya optimistis kebijakan reformasi subsidi BBM yang berlaku sejak akhir tahun lalu bisa menekan impor.

Advertisement

?Dengan reformasi subsidi, impor yang tidak perlu, seperti yang diselundupkan atau disalahgunakan sudah berkurang. Meskipun lifting turun, tapi volume impor sudah turun,? kata dia seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/3).

(Baca: Ini Sebab Rupiah ?Dibiarkan? Melemah)

Selain itu, cadangan migas pada Januari bahkan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi BBM pada Februari. Untuk itu, dia optimistis impor BBM takkan ganggu upaya pemerintah mengarahkan defisit transaksi berjalan ke level 3 persen. Khususnya dengan menerapkan enam paket kebijakan dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah.

Pertama, insentif pajak atau tax allowance bagi perusahaan yang melakukan reinvestasi menggunakan dana hasil dividen. Kedua, kebijakan bea masuk antidumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara. Ketiga, memberikan bebas visa kunjungan singkat bagi 30 negara baru.

Keempat, mendorong penggunaan biofuel sampai 15 persen untuk mengurangi impor solar. Kelima, penerapan letter of credit (L/C) untuk produk sumber daya alam yakni hasil tambang, minyak sawit mentah, batu bara, dan migas. Terakhir, restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik.

(Baca: Menkeu: Defisit Transaksi Berjalan Tetap Hantui Rupiah)

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, paket kebijakan harus ditujukan untuk perbaikan struktural ekonomi yang berkelanjutan, namun tetap memerhatikan aturan perundang-undangan. Dia juga meminta, adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan aturan L/C agar bisa berjalan efektif.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement