Operator Bisnis Migas Negara Tunggu Revisi UU

Image title
Oleh
9 April 2015, 09:50
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Keluarnya rencana revisi Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) membuat bingung para operator industri minyak dan gas milik pemerintah.

Public Relation Manager Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Zikrullah mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus menunggu realisasi dari perubahan SKK Migas menjadi BUMN Khusus Hulu Migas.

Makanya, mereka belum menyiapkan rencana bisnis apapun. "Kami memerlukan naskah akademik untuk pengetahuan rencana bisnis kami seperti apa kelak. Saat ini masih dalam pembahasan, draftnya juga kami belum dapat, kami masih menunggu poin-poinnya seperti apa," ujarnya seperti dikutip Kontan, Kamis (9/4).

Yang pasti, rencana SKK Migas menjadi BUMN Khusus Hulu Migas masih diperhitungkan apakah masuk ke dalam UU Perseroan, atau masuk ke dalam UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Terus terang kami masih gelap," tegasnya.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto belum ingin berbicara lebih banyak bagaimana rencana bisnis ke depan apabila ada pesaing di bidang hulu maupun hilir migas yang tugasnya sama. Dwi mengatakan saat ini masih mempelajari wacana perubahan ini.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...