Pelaku Usaha Permasalahkan Pemberian Hak Istimewa Pertamina

Safrezi Fitra
9 April 2015, 19:02
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pelaku usaha mempertanyakan sikap pemerintah yang berencana memberikan hak istimewa kepada PT Pertamina (Persero), dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas). Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, Pertamina mendapat prioritas dalam setiap wilayah kerja migas.

Presiden PT Energi Pasir Hitam Indonesia (Ephindo) Sammy Hamzah mengatakan hak istimewa tersebut akan menutup adanya kompetisi di industri migas khususnya di sektor hulu. Padahal dalam dunia bisnis kompetisi sangat dibutuhkan.

"Adanya kompetisi itu akan menimbulkan efisiensi dan perbaikan pada industri migas. Jadi jangan lihat suatu kejelekan," kata dia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (9/4).

Untuk itu dia berharap pemerintah dapat membentuk BUMN baru di sektor hulu, selain Pertamina. Dengan begitu ada akan ada kompetisi di sektor hulu.

Dalam draf RUU Migas yang masih dibahas pemerintah, setiap wilayah kerja yang akan habis masa kontraknya, terlebih dahulu akan ditawarkan kepada Pertamina. Jika dirasa Pertamina tidak mampu, maka pemerintah akan memberikannya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus. Investor swasta bisa ikut berinvestasi pada wilayah kerja tersebut, tapi harus bekerjasama dengan BUMN Khusus. 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...