Pembangkit 35.000 MW, Sulit Dicapai dengan Cara Biasa

Image title
Oleh
16 April 2015, 10:22
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan proyek pembangkit 35.000 megawatt yang sedang dicanangkan pemerintah untuk lima tahun ke depan tidak dapat diwujudkan dengan penerapan model bisnis biasa. 

Proyek pembangkit 35.000 MW serta peningkatan rasio elektrifikasi di atas 95 persen harus dijalankan dengan membentuk suatu proses perizinan yang jelas.

Advertisement

Cara tak biasa tersebut perlu dilakukan untuk mendorong peran serta dari pengembang listrik swasta (independen power producer/IPP) untuk berpatisipasi dalam mewujudkan proyek ini.

Keterlibatan IPP harus dilakukan mengingat PT Perusahaan Listrik Negara tidak mempunyai cukup dana untuk membangun infrastruktur yang dapat menopang proyek senilai Rp 1.200 triliun.
"Kita tidak dapat menerapkan sikap business as usual, sehingga kami telah membentuk sistem satu pintu untuk perizinan di BKPM, serta membentuk manajemen proyek untuk mengisi celah antara PLN dengan proses pembangunan pembangkit independen," ujarnya seperti dikutip Bisnis Indonesia, Kamis (16/4).

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement