Sudirman Said: Dirjen Migas Tunggu Keputusan Presiden

Aria W. Yudhistira
28 April 2015, 19:34
Katadata
KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said.

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas). Dirinya hanya bisa mengajukan tiga nama ke Tim Penilai Akhir (TPA).

TPA tersebut terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Intelijen Negara. Nantinya TPA yang akan memilih salah satu nama yang diajukan untuk dipilih sebagai Dirjen Migas.

Adapun menteri teknis dalam hal ini Menteri ESDM sebagai pengusul hanya menjelaskan proses dan profil kandidatnya. ?Kewenangan menteri (ESDM) mengajukan tiga nama untuk tiap posisi. Sesudah itu sidang tim penilai akhir yang memutuskan,? kata dia kepada Katadata, Selasa (28/4).

Namun Sudirman masih belum mau mengatakan siapa calon Dirjen Migas yang akan ditunjuk. Dia mengaku masih menunggu Keputusan Presiden untuk mengumumkannya.

Menurut informasi yang diterima Katadata, mantan pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Muhamad Husen ditunjuk sebagai Dirjen Migas. Dalam proses pemilihan melalui lelang terbuka tersebut, nama Husen bersaing dengan I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Migas sejak Januari lalu.

Dalam daftar yang diusulkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Tim Penilai Akhir (TPA), nama Husen berada di urutan kedua di bawah Wiratmadja. Namun dalam proses pemilihan di TPA, Wakil Presiden Jusuf Kalla lebih memilih nama Husen yang kemudian diajukan ke Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...