BUMD Migas Harus Dipagari dari Kepentingan Pemburu Rente

Image title
Oleh
21 Mei 2015, 19:37
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri menentang jika ada campur tangan swasta dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor migas. Seluruh BUMD yang mendapat jatah saham partisipasi dalam pengelolaan blok migas, harus dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

Dia menyebut BUMD cukup rentan disusupi kepentingan swasta dan pemburu rente mendapatkan saham di blok migas. Bahkan, banyak pejabat di lingkungan pemerintahan dan kepentingan politik tertentu bisa masuk dan memanfaatkan BUMD dalam mencari keuntungan di industri migas.

"Ada Surya Paloh, Aburizal Bakrie, Luhut Panjaitan. BUMD kita harus dipagari benar," ujar Faisal di acara ?The 39th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition,? di Jakarta Convention Center, Kamis (21/5).

Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar juga mengatakan intervensi politik membuat industri migas sulit berkembang. Dia melihat selama ini banyak politisi yang menjadi penumpang gelap untuk mendapatkan keuntungan di bisnis migas.

"Di daerah yang bikin masalah ada partai yang mau bonceng. Mereka punya bisnis juga punya partai politik juga," ujar dia.

Masalah politik antara pemerintah dan legislatif, menambah kehawatiran pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia. Jika kondisi politik ini bisa dikendalikan, maka pengusaha migas akan tertarik berbisnis di Indonesia.

Mengatasi kepentingan swasta yang akan memanfaatkan BUMD, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membuat aturan mengenai hak partisipasi daerah di blok migas. Dalam aturan yang akan segera keluar ini, daerah akan diwakili oleh BUMD yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah daerahnya.

Untuk masalah pendanaan, kementerian menyiapkan tiga alternatif yang bisa dilakukan pemda jika tidak mampu secara finansial. Pemda bisa meminjam dana melalui PIP. Alternatif pembiayaan lainnya adalah bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), atau kontraktor yang mengelola blok tersebut. 

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...