Kerugian Pertamina Akan Dikompensasi

Image title
Oleh
22 Mei 2015, 09:39
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah menegaskan jika Pertamina mengalami kerugian dalam menjual bahan bakar minyak (BBM) terutama Premium dan Solar, maka akan dikompensasi pada revisi harga periode berikutnya.

Periode evaluasi harga BBM yang diperpanjang menjadi tiga sampai enam bulan sekali dinilai merugikan Pertamina. Pasalnya, pada regulasi yang berlaku, evaluasi harga BBM dilakukan paling cepat dua pekan sekali dan paling lambat satu bulan sekali.

Oleh sebab itu, pemerintah meminta agar kerugian PT Pertamina (Persero) akibat perlambatan evaluasi harga BBM jenis Premium dan Solar menjadi dapat dibukukan untuk selanjutnya dikompensasi pada revisi harga periode berikutnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan perlambatan tersebut harus dilakukan mengingat perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terlalu cepat akan mempengaruhi lonjakan inflasi.
"Tapi kalau memang Pertamina sekarang masih minus. Minusnya dibukukan. Nanti pada waktunya akan dikompensasi dengan harga baru," kata Sudirman seperti dikutip Bisnis Indonesia, Jumat (22/5).

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...