Pertamina Ajukan ke Otoritas di Hong Kong
KATADATA ? PT Pertamina (Perser) akan mendaftarkan likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) secara formal kepada otoritas Hong Kong dan Singapura setelah proses due diligence selesai.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan perusahaan pelat merah tersebut akan mendaftarkan pembubaran Petral besarta dua anak usaha lain yaitu Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd dan Zambesi Investment Ltd kepada otoritas Hong Kong dan Singapura. Tahapan tersebut bisa dilakukan setelah tahap legal dan finansial due diligence (investigasi) selesai.
Pendaftaran kepada otoritas kedua negara tersebut diperlukan karena usaha Pertamina itu terdaftar di Hong Kong dan Singapura. Petral dan Zambesi terdaftar di Hong Kong, sementara PES terdaftar di Singapura.
"Akan dilakukan sebagai tahap lanjutan setelah due diligence selesai," katanya seperti dikutip Bisnis Indonesia, Jumat (22/5).
Pemerintah bersama Pertamina mengumumkan dimulainya proses pembubaran Petral beserta dua anak usaha pada 13 Mei 2015.