Persetujuan Proyek LRT Menunggu Jonan Pulang dari Paris

Safrezi Fitra
17 Juni 2015, 11:55
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Perjalanan dinas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Paris menjadi alasan Kementerian Perhubungan belum memberikan persetujuan bagi proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan bahwa Jonan menyetujui proyek tersebut. Dia juga memastikan Kementerian Perhubungan akan memberikan paraf pada draf peraturan presiden (perpres) soal LRT, setibanya Jonan di Tanah Air.

Hermanto juga menegaskan pihaknya tidak menahan Perpres LRT dengan alasan tidak menyetujuinya. Dia beralasan perpres tersebut baru diserahkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari Jumat kemarin, sehingga Jonan belum sempat menyetujui perpres tersebut.

"Tidak ada yang prinsip, kami tidak menahan Perpres ini," kata Hermanto saat dihubungi Katadata, tadi malam (16/6).

(Baca: Menhub Belum Setuju Proyek LRT Jabodetabek)

Menurut dia tidak ada hal-hal mendasar pada perpres tersebut, yang akan direvisi oleh kementeriannya. Kementerian hanya akan melakukan sedikit formulasi dan penyempurnaan kalimat. Meski demikian, dia meminta usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai koridor lalu lintas Jakarta dan pelayanan LRT harus menjadi catatan dalam perpres tersebut.

Hermanto mengatakan setelah diparaf Jonan, Perpres ini hanya tinggal diserahkan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Dia masih yakin proyek ini dapat dimulai pembangunannya pada tanggal 17 Agustus tahun ini.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...