Pelimpahan Izin Migas ke BKPM Ditargetkan Selesai Juli
KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pelimpahan izin minyak dan gas bumi (migas) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan selesai bulan depan.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Kementerian ESDM yang juga perwakilan ESDM di BKPM Ronggo Kuncahyo mengatakan hingga saat ini pelimpahan perizinan migas ke BKPM belum rampung. Kementerian ESDM sedang mempersiapkan peraturan menteri (permen) yang menjadi petunjuk teknis dan pelaksanaan pelimpahan izin ini.
"Lagi dibikin Peraturan Menteri-nya. Semoga Juli selesai," kata dia kepada Katadata, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pelimpahan perizinan ini tidak bisa begitu saja dilakukan. Banyak proses dan mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya terkait legal hukum mengenai pelimpahan perizinan ini.
Untuk membuat Peraturan Menteri saja, masih banyak tahapan yang harus dilalui. Draf permen tersebut terlebih dulu dibahas dengan tim antar kementerian. Setelah selesai, kemudian disampaikan ke Biro Hukum ESDM lalu kepada Menteri ESDM untuk ditandatangani. Dia menyebut saat ini proses penyusunan Peraturan Menteri ESDM sudah mencapai 80 persen.
"Antar kementerian saja tidak bisa sekali meeting langsung setuju. Butuh waktu," ujar dia.