Aturan BI Bebani Industri Migas

Image title
Oleh
1 Juli 2015, 13:46
Katadata
KATADATA
Aturan BI yang mewajibkan penggunaan rupiah dalam kegiatan transaksi di Indonesia membebani industri migas.

KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia dikhawatirkan akan menjadi beban bagi kegiatan investasi di sektor migas.

Wakil Kepala SKK Migas M.I. Zikrullah meminta Bank Indonesia (BI) tidak kaku dalam menerapkan kebijakan tersebut. ?Harus seimbang. Ada kepentingan dalam negeri, dan ada (kepentingan) investor),? kata dia kepada Katadata, Selasa (30/6).

Advertisement

(Baca: Kewajiban Transaksi Rupiah Dinilai Tidak Efektif)

Pelaku industri migas, lanjut dia, telah menyatakan keberatan dengan adanya aturan tersebut. Kewajiban penggunaan rupiah akan menyebabkan perencanaan bisnis menjadi kacau. Persoalannya, selama ini perusahaan telah membuat perencanaan dalam dolar Amerika Serikat (AS). Ini disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan penjualan hasil migas.

Jika diwajibkan menggunakan rupiah, artinya perusahaan mesti menyusun kembali rencana bisnisnya. Namun, itu tidak mudah karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sangat berfluktuatif. Selain menimbulkan ketidakpastian, kewajiban penggunaan rupiah juga  mempengaruhi penerimaan industri migas. ?Kalau di-hedging segala macam ada cost-nya,? ujar dia.

(Baca: Aturan Wajib Rupiah Bisa Timbulkan Ketidakpastian Bisnis Migas)

SKK Migas menginginkan agar pemberlakuan aturan wajib menggunakan rupiah hanya bagi investasi baru. Ini untuk memudahkan investor menghitung rencana bisnisnya. ?Di surat edaran dari Bank Indonesia dimungkinkan adanya pengeculian dengan ada rekomendasi menteri teknis. Ini lebih ke kejelasan dan fairness,? ujar dia.

Deputi Gubernur BI Ronald Waas sebelumnya menyatakan pihaknya masih menerima masukan dari masyarakat terkait kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada 1 Juli. Dia mengakui, kebijakan ini masih mengalami tantangan berupa penyesuaian dari masing-masing perusahaan yang terbiasa menggunakan valas dalam bertransaksi.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement