Pertamina Tolak Serahkan Asetnya Kepada Pemprov Kaltim
KATADATA ? PT Pertamina (Persero) menolak untuk menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Ini menanggapi permintaan Pemprov Kaltim yang meminta seluruh aset yang bukan merupakan bisnis inti Pertamina di Kaltim.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan aset Pertamina tidak bisa secara langsung dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim karena merupakan aset negara.
"Aset yang bagian dari negara masuk ke dalam Kementerian Keuangan. Kalau itu masuk dengan aset kementerian keuangan, berarti itu masuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Jadi tidak serta merta kemudian dialihkan," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/7).
Menurut Wianda, perusahaan BUMN tidak boleh begitu saja memberikan asetnya. Ada peraturan di Kementerian BUMN tidak boleh melakukan hibah atas aset. Kalaupun aset mau diberdayakan harus optimal. Dalam arti harus ada harga jual dari aset tersebut.
Dia menyebut harus ada pembicaraan lebih lanjut, diskusi atau negosiasi dengan Pemprov Kaltim. Hingga saat ini pun Pemprov Kaltim belum mengajukan permintaan tersebut kepada Pertamina.