Kaltim Setuju Dapat Jatah 10 Persen di Blok Mahakam

Image title
Oleh
10 Juli 2015, 08:16
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kepemilikan saham di Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, mulai berubah. Pemprov Kaltim akhirnya pasrah hanya mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen di blok minyak dan gas (migas) tersebut. Bahkan, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta masyarakat Kaltim legowo menerima keputusan yang sudah tertuang dalam Permen ESDM Nomor 15 tahun 2015.

Padahal, sebelumnya Awang Faroek sangat ngotot meminta porsi saham sebesar 19 persen di Blok Mahakam sebagai jatah pemerintah daerah. Tak hanya itu, dia juga sempat mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan pemerintah daerah menggandeng perusahaan swasta.

Namun, Awang Faroek menyebut, dua tuntutan Kaltim dari 10 tuntutan yang disampaikan ke pemerintah pusat ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Karena itu, pihaknya mulai sedikit realistis atas tuntutan yang selama ini disuarakan. Meski demikian, delapan tuntutan lainnya masih diperjuangkan. ?Kaltim hanya dapat 10 persen dan tidak boleh kerjasama dengan swasta. Masyarakat Kaltim harus legowo. DPRD Kutai Kartanegara juga tidak perlu lagi mempertanyakan ke Jakarta," kata Awang Faroek, usai melantik Penjabat Bupati Kutai Kartanegara di Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/7).

Selanjutnya, pemerintah daerah Kaltim akan diundang oleh Pertamina yang difasilitasi oleh Kementerian ESDM. Dalam pertemuan itu, Pertamina dan Kementerian ESDM akan menjelaskan maisng-masing porsi untuk Pemprov Kaltim dan Pemda Kutai Kartanegara.

Kendati Pemprov Kaltim mengaku sudah legawa atas jatah hak partisipasi yang didapat di Blok Mahakam, Awang menyatakan akan tetap memperjuangkan bagian yang lebih besar di blok migas lainnya di Kaltim. Hingga 2020 mendatang, sekitar tiga blok migas di Kaltim akan berakhir masa kontraknya. (Baca: 35 Blok Migas Akan Berakhir Masa Kontrak Hingga 2025)

Kontributor: Awaluddin Jalil (Kaltim)

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...