Perusahaan Migas Non-Konvensional Ancam Hengkang Dari Indonesia

Safrezi Fitra
13 Juli 2015, 14:30
Katadata
KATADATA

KATADATA – Beberapa perusahaan minyak dan gas bumi  (migas) non-konvensional mengancam akan hengkang dari Indonesia. Perusahaan tersebut mengaku keberatan dengan sistem kontrak kerja sama yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto masih enggan menyebut siapa saja perusahaan yang mengancam akan menutup operasinya di Indonesia. Dia hanya mengatakan ada beberapa faktor yang membuat perusahaan tersebut enggan berbisnis di Indonesia. 

"Ada yang sudah keluar itu yang non konvesional. Beberapa dari mereka juga mengancam keluar kalau tidak ada insentif fiskal," kata dia beberapa hari lalu di Kantornya.

Masalah lainnya adalah mengenai sistem kontrak kerja sama yang diberlakukan. Beberapa perusahaan migas non-konvensional menganggap tidak terlalu tepat jika harus menggunakan sistem kontrak bagi hasil atau  production sharing contract (PSC). Menurut dia, perusahaan migas non konvensional lebih cocok menggunakan pendapatan kotor (revenue gross).

Menurut Djoko yang membedakan kedua sistem tersebut adalah sistem audit. Sistem PSC menggunakan sistem pra audit, yakni audit dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas. Sementara sistem gross revenue, audit dilakukan setelah adanya aktivitas. Dengan menggunakan sistem PSC, perusahaan yang ingin melakukan aktivitas harus mendapat izin Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas). Inilah yang dianggap pelaku migas menjadi penghambat kegiatan produksi. 

Dia mengaku pemerintah memang sedang berupaya mengubah sistem kontrak kerja sama dengan perusahaan migas non-konvensional. Ini dilakukan agar investor tertarik untuk menanamkan modalnya untuk mengambangkan sumber daya migas ini.

Menurut Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, kinerja perusahaan migas non-konvensional memang tidak sebaik perusahaan migas konvensional. SKK Migas juga masih mengkaji sistem kerja sama yang tepat untuk perusahaan migas non-konvensional. "Sedang dibahas bagaimana sistem kerja sama yang tepat bagi perusahaan migas non-konvensional," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...