OJK: Penerbitan Obligasi Jabar Baru Bisa Dilakukan 2016

Safrezi Fitra
18 Agustus 2015, 15:46
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sebelum menerbitkan surat utang atau obligasi. Ini membuat rencana peneribitan obligasi tersebut baru bisa dilakukan pada semester I tahun depan.

 Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, pemerintah harus menyesuaikan waktu penerbitan dengan kondisi ekonomi dan pasar keuangan. Untuk membahas hal ini, OJK telah bertemu dengan Pemprov Jabar, Kementerian Keuangan, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

"Karena itu kemungkinan baru bisa (diterbitkan) pada semester I 2016," kata Nurhaida di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia mengatakan hingga saat ini proses penerbitan obligasi tersebut belum mencapai final. Pemprov Jabar memang sempat menyebutkan akan menerbitkan obligasi senilai Rp 4 triliun. Namun, kata Nurhaida, angka ini masih belum final dan masih bisa berubah mengikuti dinamika yang ada.

Selain Jabar, Nurhaida juga menyebutkan ada beberapa daerah lain yang sedang mempersiapkan penerbitan obligasi daerah. Namun, daerah-daerah tersebut belum melakukan konsultasi kepada OJK. Makanya dia belum dapat memberitahu daerah mana saja yang akan menerbitkan obligasi ini.

"Kalau Jabar ini sering konsultasi dengan OJK sehingga kami tahu paling detail," kata Nurhaida.

(Baca: Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...