Pelindo III Siapkan Lahan 100 Hektare untuk Smelter Freeport

Safrezi Fitra
24 Agustus 2015, 11:56
Katadata
KATADATA

KATADATA ? PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menyatakan sedang menyiapkan lahan di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) untuk PT Freeport Indonesia. Lahan ini disiapkan untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral.

"Kami sudah alokasikan, sedang disiapkan (lahannya). Lokasi itu  harus disiapkan, kalau tidak, mereka (Freeport) tidak jadi masuk ke JIIPE," kata Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto di Gresik, Minggu (23/8).

Djarwo mengatakan Freeport sudah mengajukan permintaan kebutuhan lahan seluas 100 hektare secara bisnis. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini pun memberikan batasan waktu untuk penyediaan lahan ini. Kepastian mengenai ketersedian lahan itu harus didapatkan paling lambat Maret 2016. Pelindo III menargetkan proses penyediaan lahan tersebut sudah selesai sebelum Februari tahun depan.

Memang belum ada kesepakatan resmi mengenai kepastian Freeport Indonesia bisa masuk dalam Kawasan JIIPE. Namun, Pelindo III mengaku tetap akan menyiapkan lahan tersebut. Jika Freeport nantinya tidak jadi membangun smelter di kawasan tersebut, lahan yang sudah disiapkan bisa ditawarkan pada investor lain yang berminat.

JIIPE memiliki kawasan industri seluas 2.933 hektare, dilengkapi pelabuhan laut seluas 406 hektare dan kawasan hunian seluas 77 hektare. Total investasi pengembangan kawasan industri ini mencapai Rp 50 Triliun. Kawasan industri ini dikelola oleh perusahaan patungan antara PT AKR Corporindo Tbk. dan Pelindo III. Saat ini, JIIPE sedang memasuki masa konstruksi yang dilakukan oleh dua BUMN yaitu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto masih belum mau berkomentar mengenai pembangunan smelter Freeport di Gresik. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Gresik Jawa Timur mengaku belum menerima  izin yang masuk untuk pembangunan smelter Freeport.

Menurut dia, pembangunan smelter Freeport di Gresik masih menjadi wacana. Selain belum mengajukan izin kepada Pemkab Gresik, Freeport juga sempat merencanakan pembangunan smelternya di lahan yang dimiliki oleh PT Petrokimia Gresik. "Tapi proses perizinan belum masuk ke (Pemkab) Gresik, jadi kami belum bisa berikan jawaban yang konkrit," ujar Sambari.

Freeport Indonesia pernah menyebut akan berinvestasi dalam pembangunan pabrik pemurnian (smelter) senilai US$ 2,3 miliar di Gresik. Jika menggunakan asumsi nilai tukar Rp 13.000 per US$ maka nilai investasi hampir mencapai Rp 30 triliun. Sesuai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara No. 4 Tahun 2009, pemerintah melarang pelaku usaha mengekspor hasil tambang mineral sebelum memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian mulai 2014. Belakangan, pemerintah melonggarkan kewajiban itu. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014, batas waktunya diperpanjang menjadi 2017.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...