Freeport dan Newmont Diminta Segera Catatkan Saham di Bursa Indonesia

Aria W. Yudhistira
27 Agustus 2015, 18:15
Katadata
KATADATA
Bursa Efek Indonesia meminta Freeport Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di Indonesia.

KATADATA ? PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta dua perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), PT Freeport Indonesia dan PT Newmont, mencatatkan sahamnya di lantai bursa Jakarta.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pencatatan saham kedua perusahaan akan bernilai penting bagi pendalaman pasar saham tanah air. Selain itu, cara ini sebagai jalan keluar bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki saham Freeport.

Advertisement

Selama ini, hanya induk Freeport Indonesia, yakni Freeport-McMoran Inc. yang tercatat sudah melantai di pasar saham. Itu pun di bursa saham New York (NYSE). ?Saya akan segera kirim surat ke Freeport untuk menyampaikan ini (untuk mencatatkan saham di BEI),? kata Tito di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (27/8).

Freeport dan Newmont merupakan dua perusahaan asing yang memiliki anak usaha berbasis di Indonesia. Tito menyebut secara total ada 16 perusahaan internasional yang memiliki anak usaha, namun tidak melantai di bursa. Mayoritas dari perusahaan itu bergerak di bidang sumber daya alam. ?Jadi bukan hanya pertambangan. Ada juga perkebunan seperti Wilmar,? kata Tito.

Tito meminta dukungan dari pemerintah dan parlemen untuk mendesak agar Freeport dapat segera melantai di bursa saham dalam negeri. ?Kalau tidak (tercatat di BEI), maka akan ada transfer pricing dari Indonesia ke luar (negeri). Makanya saya minta listed di sinilah,? ujar dia.

Pada tahun ini, Freeport akan mendivestasikan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah. Saham yang dilepaskannya ini merupakan bagian dari total kewajiban divestasi saham sebesar 30 persen yang merupakan salah satu dari enam poin renegosiasi kontrak karya yang disepakati.

Saat ini pemerintah telah memiliki 9,36 persen saham Freeport yang didapat sejak Kontrak Karya (KK) generasi pertama ditandatangani pada 1967. Dengan demikian, Freeport akan melepas 20,64 persen lagi sisa saham divestasi Freeport.

Pihak Freeport sebelumnya pernah menyampaikan, nilai divestasi 20,64 persen sahamnya mencapai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 48 triliun dengan kurs Rp 12.000 per dolar AS.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement