Petronas: Jatah Saham Jateng di Blok Muriah Dibagi Proporsional

Safrezi Fitra
4 September 2015, 18:55
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Petronas Caligari Muriah Ltd dan Saka Energi Muriah Ltd belum menemukan kesepakatan mengenai pembagian saham Blok Muriah. Ini terkait adanya jatah saham pemerintah daerah (pemda) Jawa Tengah pada blok migas tersebut.

Saat ini Petronas memiliki 80 persen saham di Blok Muriah, sedangkan Saka sebesar 20 persen. namun, pemerintah telah memutuskan untuk memberikan saham partisipasi (participating interest/ PI) blok tersebut kepada Pemda Jawa Tengah sebesar 10 persen. Konsekuensi dari keputusan ini adalah berkurangnya kepemilikan saham Petronas ataupun Saka pada blok migas tersebut.

Advertisement

Petronas tidak ingin jika hanya sahamnya saja yang berkurang dan dialokasikan untuk pemda. Senior Corporate Affairs and Administration Manager Petronas Carigali Muriah Pudja Kartawidjaja mengatakan pengurangan saham ini seharusnya dilakukan secara proporsional untuk setiap perusahaan.

Jika saham Petronas dikurangi, maka saham Saka juga harus dikurangi dengan persentase yang sama. Dengan pertimbangan tersebut maka saham Petronas menjadi 72 persen. Sementara saham Saka Energy menjadi 18 persen dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 10 persen. Dia menyebutkan hal ini mengacu pada aturan pemerintah, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Setahu saya masing-masing 10 persen dari kepemilikan saham Petronas dan partner," katanya kepada Katadata, Kamis, (3/9).

(Baca: Jateng Dapat Jatah di Blok Muriah, PGN Ingin Saham Saka Tak Terdilusi)

Halaman:
Reporter:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement