Pemerintah Bisa Raup Rp 148 Triliun dari Pengembangan 18 Lapangan Migas

Yura Syahrul
7 September 2015, 14:11
tambang minyak
skkmigas.go.id

KATADATA ? Selama tahun ini hingga awal September lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah menyetujui pengembangan 18 lapangan minyak dan gas bumi (migas). Jika semuanya berjalan lancar hingga tahap produksi, pemerintah berpotensi meraup penerimaan sebesar US$ 10,5 miliar atau sekitar Rp 148 triliun hingga lima tahun ke depan.

Menurut Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro total investasi pengembangan 18 lapangan tersebut mencapai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 51 triliun. Persetujuan atas pengembangan lapangan migas itu terdiri atas beberapa kategori. Antara lain Put on Production (PoP) Sumur Gulamo North-01 di Blok Rokan yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia.  Dengan nilai investasi sebesar US$ 1,2 juta, Chevron berencana menambah produksi sebesar 150 barel minyak per hari pada tahun ini.

PoP adalah rencana memproduksi migas dari sumur temuan eksplorasi pada wilayah kerja produksi. Jika di kemudian hari perkembangan kegiatan dari PoP meningkat, seperti memerlukan  tambahan sumur atau pembangunan fasilitas produksi permanen, maka PoP dapat diusulkan menjadi Plan of Development (PoD).

Di antara 18 lapangan migas tersebut, PoD pertama yang telah disetujui SKK Migas adalah PoD Lapangan Parit Minyak di Blok Kisaran dengan operator Pacific Oil & Gas. Dengan nilai investasi US$ 53,5 juta, blok tersebut diperkirakan akan memproduksi 1.300 barel minyak per hari mulai tahun depan.

Adapun rencana pengembangan lanjutan lapangan yang sudah pernah berproduksi pada struktur yang sama atau Plan of Further Development (PoFD), yang sudah disetujui SKK Migas adalah PoFD Lapangan Foxtrot di Blok ONWJ yang dikelola Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ. Dengan investasi US$ 425,5 juta, lapangan tersebut diproyeksikan akan memproduksi 11 ribu barel minyak per hari dan 12 juta kaki kubik gas per hari pada 2019 mendatang.  

SKK Migas juga telah menyetujui revisi PoD Lapangan Tiung Biru ? Jambaran di Blok Cepu dengan operator PT Pertamina EP Cepu. Nilai investasinya US$ 2,06 miliar dan diproyeksikan akan memproduksi 315 juta kubik gas bumi per hari dan 1.300 barel minyak per hari pada tahun 2020.

Pemerintah berpotensi meraup penerimaan yang lebih besar lagi jika SKK Migas menyetujui revisi PoD Lapangan Abadi di Blok Masela yang telah diajukan oleh Inpex. ??Pembahasan dilakukan secara intensif agar rekomendasi persetujuan dapat segera diberikan,?? kata Elan, Senin (7/9).

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...