Pemerintah Fokuskan "Paket September" untuk Sektor Riil

Aria W. Yudhistira
9 September 2015, 19:05
Katadata
KATADATA
Presiden Jokowi didampingi sejumlah Gubernur BI, Ketua OJK, dan sejumlah menteri mengumumkan Paket Kebijakan Tahap I September 2015, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9) petang

KATADATA ? Pemerintah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi. Paket kebijakan tahap I yang disebut sebagai ?Paket September? ini diharapkan dapat meningkatkan gairah sektor riil di tanah air.

?Pemerintah juga menyelesaikan semua paket deregulasi pada September dan Oktober 2015. Ini paket pertama, nanti ada paket kedua dan mungkin ada paket ketiga, secara konsisten kami lakukan,? kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).

Dia mengatakan, ada tiga langkah yang disiapkan pemerintah dalam paket kebijakan ini. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi birokrasi, penegakan hukum, serta memberikan kepastian usaha. ?Ada 89 aturan yang diubah dari 154 yang masuk ke tim (pemerintah),? kata Jokowi, panggilan akrab Presiden.

Dalam kaitan ini, pemerintah sudah menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah (PP), 11 rancangan peraturan presiden (Perpres), dua rancangan instruksi presiden (inpres), 63 rancangan peraturan menteri (Permen), dan lima aturan lain. Pemerintah, kata Presiden, juga telah menyederhanakan izin, serta memperbaiki prosedur mengurus perizinan dengan menggunakan pelayanan berbasis elektronik.

Kedua,  mempercepat proyek strategis nasional. Selain penyederhanaan izin, pemerintah akan memperbaiki tata ruang dan mempermudah pengadaan lahan. Kemudian mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memberikan diskresi dalam penyelesaian hambatan dan hukum.

?Pemerintah juga memperkuat peran kepala daerah untuk melakukan dan memberikan dukungan pelaksanaan proyek strategis nasional,? ujar Presiden.

Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pemabangunan perumahan rumah, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka investasi di sektor properti. 

Reporter: Desy Setyowati, Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...