Pemerintah Beri Peluang Swasta Kelola Kilang Minyak Secara Penuh

Yura Syahrul
16 September 2015, 15:36
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk membangun kilang minyak di dalam negeri. Kebijakan itu bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  pemerintah mencoba membenahi kembali sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi (migas) yang selama puluhan tahun terbengkalai. Buktinya, sejak 22 tahun terakhir ini belum ada lagi pembangunan kilang baru.

Advertisement

Hal ini terjadi karena proyek kilang bukan merupakan bidang usaha yang menghasilkan keuntungan besar sementara nilai investasinya besar. ?Karena ujung-ujungnya (produksi kilang berupa bahan bakar minyak/BBM) harus dijual ke PT Pertamina yang menguasai sektor hilir migas,? kata Darmin di Jakarta, Rabu (16/9).

Karena itu, pemerintah saat ini tidak hanya mengandalkan Pertamina untuk membangun kilang baru. Kesempatan yang sama juga diberikan kepada perusahaan swasta, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Jadi, pihak swasta bisa membangun dan mengelola sendiri kilang tersebut atau berkongsi dengan Pertamina. Syaratnya, mereka harus dapat mengatur harga dan pasokan kebutuhan minyak secara baik.

Selain itu, pemerintah mendapatkan masukan sedang pembangunan kilang ini diintegrasikan dengan industri petrokimia. Menurut Darmin, investasi kilang akan semakin menarik kalau berdekatan dengan bahan turunan minyak yakni petrokimia. "Itu masih inisiatif swasta, tetapi tentunya menarik apabila (kilang dan petrokimia) dapat dipasangkan," katanya.

Demi mendukung rencana tersebut, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi payung hukum percepatan pembangunan kilang. Beleid itu akan memuat insentif pajak, seperti tax holiday, tax allowance, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan bea masuk. Darmin menjanjikan perpres tersebut akan terbit akhir September ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, ada empat opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah untuk membangun kilang di dalam negeri. Pertama, dibagun oleh suatu badan bersama. Kedua, dibangun oleh pemerintah dan badan usaha. Ketiga, penugasan khusus kepada Pertamina untuk membangun kilang. Keempat, biaya pembangunan kilang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement