OJK: Pinjaman Tiga Bank BUMN Masih Wajar

Aria W. Yudhistira
28 September 2015, 10:01
Katadata
KATADATA
Suasana stan BRI di acara Indonesia Banking Expo 2015 di Jakarta beberapa waktu lalu.

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pinjaman tiga bank badan usaha milik negara (BUMN) senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 43,4 triliun ke China Development Bank (CDB) masih wajar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Haddad mengatakan, ketiga bank pelat merah tersebut sudah mengkalkulasi pinjaman ini. ?Kami percaya (pinjaman) mereka ada tujuannya. Mereka pasti sudah hitung dengan baik. Kami OJK kan pantau manajemen risikonya,? kata dia yang ditemui Katadata seusai menghadiri acara ?9th Annual Conference oleh Northstar Equity Partners dan Indonesia Investment Club (IIC)? di Fairmont Hotel akhir pekan lalu.

Dari hasil pantauan OJK, dia melanjutkan, selama ini manajemen risiko di ketiga bank tersebut masih baik sehingga belum ada kekhawatiran terjadinya gagal bayar utang. ?So far (manajemen risiko) mereka bagus-bagus.?

Seperti diberitakan, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) masing-masing mendapatkan pinjaman US$ 1 miliar dari CDB. Disebutkan, bahwa pinjaman ini untuk membiayai pembagunan infrastruktur. (Baca: Ini Alasan Tiga Bank BUMN Pinjam Dana dari Cina)

Muliaman mengatakan, di tengah kondisi perekonomian seperti ini selain menyehatkan keuangan perusahaan, perbankan memang harus ikut berkontribusi membiayai pembangunan infrastruktur. Penguatan modal konsolidasi industri juga menjadi penting, apalagi pelemahan nilai tukar rupiah juga berdampak rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) meningkat.

Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria menjelaskan, bahwa pinjaman ini untuk memperkuat struktur pendanaan perseroan. Jika mengandalkan dana pihak ketiga (DPK) hanya mampu membiayai kredit selama setahun. Sedangkan pinjaman ini bertenor 10 tahun, sehingga lebih tepat untuk membiayai proyek infrastruktur yang bersifat jangka panjang.

?Dalam situasi seperti ini, paling-paling kami dapat jangka waktu tiga sampai lima tahun. Pinjaman ini diberikan sampai 10 tahun, jadi tentu menguntungkan,? tutur Budi kepada Katadata. (Baca: Pemerintah Diminta Terbuka Soal Pinjaman Cina ke Bank BUMN)

Dia juga menyangkal, isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah menjaminkan ketiga bank BUMN ini kepada Cina. Ini lantaran pinjaman tersebut bersifat commercial loan, yang biasa dilakukan antar-bank.

?Kalau pinjam pasti sudah dihitung, kalau rugi buat apa?? kata dia. ?Bank meminjam atas dasar perhitungan bisnis murni.?

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...