Pemerintah Belum Putuskan Harga Baru BBM per Oktober 2015

Yura Syahrul
29 September 2015, 18:21
BBM KATADATA | Arief Kamaludin
BBM KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah masih belum menentukan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk bulan Oktober 2015. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sampai saat ini pemerintah masih mengkaji mengenai kebijakan harga BBM tersebut.

"Belum bisa ditentukan. Nanti masih dibicarakan," kata dia di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (29/9).

Ia juga masih enggan menjelaskan mekanisme baru penentuan harga BBM bersubsidi, apakah akan ditinjau ulang setiap tiga bulan atau enam bulan. Sebab, penentuan mekanisme itu baru akan diputuskan bulan November nanti. "Saya kan pernah minta waktu setahun setelah itu. Kira-kira November (tahun 2015)," imbuh dia.

Sementara itu, manajemen PT Pertamina (Persero) juga belum mau mengomentari mengenai penetapan harga baru BBM bersubsidi. Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengaku tidak mengetahui, apakah pemerintah akan menurunkan harga BBM per 1 Oktober nanti. "Belum tahu."

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto pernah mengatakan, harga BBM bersubsidi berpotensi diturunkan kalau harga minyak mentah di level US$ 40 per barel. Saat ini, harga minyak dunia untuk jenis Brent sebesar US$ 47,70 per barel. Sementara untuk jenis West Texas Intermediate (WTI) US$ 44,80 per barel.

Adapun harga BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) saat ini sebesar Rp 7.400 per liter dan luar Jamali Rp 7.300 per liter. Sedangkan harga Solar Rp 6.900 per liter. Besaran harga BBM bersubsidi ini sudah bertahan sejak akhir Maret lalu.

Pertamina mengaku masih menanggung kerugian sebesar 2 persen dari setiap liter bensin Premium yang dijual. Belum lama ini, manajemen Pertamina juga mengklaim, harga BBM bersubsidi saat ini masih di bawah harga keekonomian sehingga mereka menanggung kerugian hingga Rp 15 triliun.

Namun, peluang penurunan harga BBM bersubsidi tetap terbuka seiring tren penurunan harga minyak dunia sejak beberapa bulan terakhir. Apalagi, sejak 1 September lalu, Pertamina menurunkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax sebesar Rp 250 per liter menjadi Rp 9.000 per liter. Penurunan harga BBM non-subsidi juga dapat menjadi intensif dari pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...