Keinginan Pemerintah Menurunkan Harga Gas Sulit Direalisasikan

Safrezi Fitra
15 Oktober 2015, 18:31
Pipa Gas
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerjaan pipanisasi gas milik Pertamina Gas di Kawasan Marunda, Jakarta Utara.

KATADATA - Upaya pemerintah menurunkan harga gas akan sulit dilakukan. Selain ada aturan yang memperbolehkan badan usaha menetapkan harga gas, saat ini biaya kontraktor untuk mendapatkan gas bumi juga semakin mahal.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan salah satu penyebab konsumen membeli gas dengan harga yang tinggi, karena adanya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 19 Tahun 2009. Aturan ini memberikan kebebasan badan usaha menetapkan harga gas yang dijualnya.  

"Karena Permen ESDM No 19 tahun 2009 telah menyebabkan harga gas ditetapkan oleh badan usaha," kata Andy di Jakarta, Kamis (15/10). Pada pasal 21 ayat 4 Permen tersebut, dijelaskan bahwa harga jual Gas Bumi melalui pipa untuk pengguna umum, ditetapkan oleh Badan Usaha dengan ketentuan tertentu.

(Baca: Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun)

Seharusnya, kata Andy, dengan semakin banyaknya infrastruktur gas, membuat harga gas semakin murah. Saat ini panjang pipa gas bumi telah mencapai 10.000 kilometer, dibandingkan lima tahun lalu yang masih 7.800 kilometer. Namun, yang fakta yang ada saat ini tidaklah demikian. Adanya Permen 19/2009, malah membuat harga gas semakin mahal.

Selain itu formula penentuan harga gas juga harus diubah, ada beberapa komponen harga gas yang perlu dihilangkan. Beberapa pelaku usaha masih menerapkapkan biaya toll fee yang besar kepada konsumen. Besarnya biaya tersebut akibat adanya komponen ganda yang dibebankan kepada konsumen. Padahal komponen toll fee ini sudah termasuk pajak, margin dan iuran.

Dia juga mengkritisi langkah pemerintah yang berencana mengeluarkan Peraturan Presiden tentang tata kelola gas bumi dengan membentuk badan penyangga. Menurut dia, adanya badan penyangga ini malah akan menciptakan pasar gas yang monopolistik. "Mau menghapuskan multi trader tetapi memunculkan multi trader baru," ujar Andy.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia, Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...