Kontrak Bagi Hasil Blok ONWJ yang Baru akan Diteken Pekan Depan

Yura Syahrul
28 Oktober 2015, 19:21
Migas
Katadata | Dok.

KATADATA - Proses negosiasi pembagian saham Blok Offshore North West Java (ONWJ) dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah hampir rampung. Diperkirakan, kontrak bagi hasil yang baru blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut dapat diteken pada pekan depan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, kontrak bagi hasil Blok ONWJ akan ditandatangani pada Senin pekan depan (2/11). "Sebentar lagi ditandatangani. Kalau bisa tanggal 2 November,” katanya beberapa hari lalu. Ancar-ancar waktu tersebut disesuaikan dengan kepulangan Menteri ESDM Sudirman Said dari lawatannya di Amerika Serikat (AS).

Advertisement

Wiratmaja mengaku tidak hapal rincian porsi bagi hasil Blok ONWJ. Yang jelas, porsi bagi hasil PT Pertamina Hulu Energi (PHE), bertambah di blok itu. Sedangkan porsi dua mitra PHE yaitu PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec)  berkurang.

Sekadar informasi, kontrak kerjasama pengelolaan Blok ONWJ bakal berakhir 19 Januari 2017. Pertamina Hulu Energi sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) menjadi operator sekaligus mengempit 58,28 persen saham partisipasi blok itu. Sisanya dimiliki oleh EMP sebanyak 36,72 persen dan Kufpec 5 persen.

Setelah 2017, Pertamina tetap menjadi operator blok tersebut. Porsi kepemilikan sahamnya pun bertambah menjadi 73,5 persen. Sedangkan porsi EMP dan Kufpec menurun, menjadi masing-masing 24 persen dan 2,5 persen.

Namun, Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, pemerintah daerah mendapatkan jatah 10 persen untuk setiap blok migas yang kontraknya sudah diperpanjang.  Lantaran pemerintah daerah Jawa Barat melalui badan usaha milik daerah (BUMD) provinsi tersebut mendapat jatah 10 persen saham, otomatis porsi saham Pertamina dan dua mitranya di Blok ONWJ akan berkurang. Kalau pembagian saham 10 persen kepada BUMD Jabar itu secara proporsional maka kepemilikan Pertamina men jadi 66,15 persen. Sedangkan kepemilikan EMP dan Kufpec masing-masing menjadi 21,6 persen dan 2,25 persen.

(Baca: Pertamina Siap Danai Pemda untuk Dapat Saham di Blok ONWJ)

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam tidak mau berkomentar banyak mengenai pembagian saham tersebut. Dia menganggap sampai saat ini porsi saham Pertamina belum diputuskan. " Nanti kalau sudah akan kami update," katanya kepada Katadata, Rabu (28/10).

Meski begitu, Wiratmaja mengingatkan agar pemerintah provinsi Jawa Barat tidak mengalihkan atau menjual jatah sahamnya kepada pihak lain. "BUMD harus 100 persen milik pemerintah daerah dan tidak boleh dijual," tukasnya. Terkait pembiayaan BUMD dan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengempit jatah saham Blok ONWJ, dia menjelaskan, hal tersebut bisa didiskusikan dengan Pertamina. Perusahaan migas pelat merah itu akan membantu BUMD jika memang tidak memiliki modal.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement