Molor 2 Bulan, Lelang Blok Migas Non-Konvensional Dibuka

Safrezi Fitra
2 November 2015, 13:37
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya membuka lelang blok migas nonkonvensional, setelah dua bulan molor. Proses pendaftaran lelang telah dimulai hari ini (2/11).

Awalnya kementerian berencana melakukan lelang blok migas nonkonvensional berbarengan dengan migas konvensional pada 10 Septembar lalu. Namun, pemerintah menunda rencana tersebut karena masih harus membuat regulasi yang bisa mendukung investor tertarik menggarap blok migas nonkonvensional.

Advertisement

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan saat ini pihaknya telah menyelesaikan aturan khusus migas nonkonvensional. Peraturan Menteri (Permen) ini telah diberi Nomor dan tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Baca: Perusahaan Migas Non-Konvensional Ancam Hengkang Dari Indonesia)

Ada tiga wilayah kerja migas non konvensional yang ditawarkan pemerintah dalam lelang tahun ini melalui penawaran langsung. Tiga blok tersebut adalah Blok Blora di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Blok Batu Ampar di Kalimantan Timur, dan Blok Central Bangkanai di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

(Baca: Ephindo Incar Blok Migas Nonkonvensional yang Akan Dilelang)

"Lelang tetap dilaksanakan sambil menunggu (pengesahan) dari Kemenhukam. Nomor aturannya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2015," kata dia kepada Katadata, Senin (2/11).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement