Tahun Depan, 40 Kargo Gas di Dalam Negeri Terancam Tak Terserap

Yura Syahrul
4 November 2015, 16:58
migas
KATADATA
migas

KATADATA - Pemerintah berkomitmen memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri. Namun, fasilitas infrastruktur gas yang belum mendukung menyebabkan jumlah gas jatah di dalam negeri yang tidak terserap akan semakin banyak.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan, jumlah gas alam cair (LNG) untuk di dalam negeri yang tidak terserap pada tahun ini mencapai 25 kargo. Jumlahnya diperkirakan akan membengkak tahun depan menjadi 40 kargo pada tahun depan jika fasilitas infrastruktur gas tidak bertambah. Alhasil, puluhan kargo yang tidak terserap di pasar domestik itu dijual ke pasar spot di luar negeri.

Ia mengatakan, masalah infrastruktur gas selama ini memang menjadi kendala utama dalam penyaluran dan penyerapan gas di dalam negeri. Padahal, kebijakan gas bumi Indonesia mulai saat ini dan masa depan adalah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Jadi, apabila ada penemuan ladang-ladang gas baru, maka produksinya akan diutamakan untuk dalam negeri.

"Selain itu, penjualan gas ke luar negeri yang masa kontraknya sudah habis namun masih ada gas di ladang itu, maka produksinya akan digunakan untuk dalam negeri," ujar Wiratmaja di sela-sela acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Bali, dua hari lalu, seperti dimuat dalam situs Ditjen Migas, Rabu (4/11).

Agar seluruh produksi gas itu terserap di dalam negeri, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur gas. Beberapa upaya yang dilakukan seperti pembangunan fasilitas terapung penyimpanan gas dan regasifikasi atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Bali. Fasilitas ini diperkirakan akan beroperasi mulai bulan Desember nanti dengan kapasitas 40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...