Tiga Orang di Balik Rekaman Skenario Kontrak Freeport

Muchamad Nafi
16 November 2015, 21:34
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

KATADATA - Kabar pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia makin merebak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) hari ini, Senin, 16 November 2015. Pasalnya, satu anggota Dewan diduga melanggar etika dalam pencatutan nama Presiden tersebut.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan instansinya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, MKD tengah menanti hasil verifikasi dari tenaga ahli yang memeriksa kasusnya, terutama menyangkut transkrip rekaman tentang pembicaraan sejumlah orang yang diduga mengatur skenario perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia ini.

Advertisement

Selain itu, MKD menekankan kepada Sudirman untuk menyerahkan rekaman yang dimaksud. “Tadi pagi waktu saya tanya, dia bilang segera mungkin akan menyerahkan rekamannya,” kata Junimart di kompleks DPR. Majelis Kehormatan pun berencana meminta penjelasan dari Freeport untuk membuka perkara ini agar tambah jelas.

Menurutnya, transkrip sebanyak tiga halaman yang diketik sendiri oleh Sudirman Said itu berisi pembicaraan sejumlah orang. “Di situ ada tiga orang,” ujarnya. Sayangnya, Junimart enggan menyebutkan satu per-satu identitas ketiga orang tersebut. (Baca juga: Perpanjangan Kontrak Freeport, Jokowi Minta 5 Syarat).

Walau begitu, tidak lama setelah anggota Dewan, juga Sudirman, tutup mulut mengenai para tokoh tersebut, sebuah pesan berantai tersebar di kalangan wartawan. Data tiga halaman itu berisi pembicaraan tiga orang dengan inisial SN, R, dan MS. Sumber Katadata mengatakan SN merujuk kepada tokoh yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, R mengacu pada pengusaha Riza, dan MS diduga Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin.

Berikut sejumlah petikan dalam transkrip tersebut:

MS: Bapak, juga nanti baru bisa bangun setelah kita purchsing garanty, lho Pak. Nah, purchsing garanty-nya dari kita Pak.

R: PLTA-nya.

MS: Artinya patungan? Artinya investasi patungan? 49 – 51 persen. Investasi patungan, off taker kita juga? Double dong Pak. Modalnya dari kita, off taker-ya dari kita juga.

R: Ok deh, Freeport gak usah ikut.

MS: Oh kalau komitmen, Freeport selalu komitmen. Terus untuk smelter, Desember nanti kita akan taruh 700 ribu dolar. Tanpa kepastian lho Pak. Sori, 700 juta dolar.

SN: Presiden Jokowi itu sudah setuju di sana, di Gresik, tapi pada ujung-ujungnya di Papua. Waktu saya ngadep itu, saya langsung tahu ceritanya. Ini waktu rapat sama Darmo ...

Setelah hasil ketik rekaman ini beredar, Sudirman membenarkan bahwa politisi yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan adalah Setya Novanto. “Di situ, ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira, ya ini laporan yang saya bikin,” kata Sudirman sebagaimana yang dia ungkapkan kepada Najwa Shihab dalam wawancara dengan Metro TV, Senin petang. Ketika itu, Najwa memperlihatkan foto surat laporan Sudirman dengan Setya Novanto sebagai pihak terlapor.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement