Pembahasan Perpres Rampung, Pertamina Diminta Segera Bangun Kilang

Safrezi Fitra
25 November 2015, 19:04
Sudirman Said
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri ESDM, Sudirman Said

KATADATA - Pemerintah mendorong PT Pertamina (Persero) segera memulai proses pembangunan kilang. Saat ini pembahasan regulasi mengenai kilang sudah selesai dan Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dengan adanya Perpres ini Pertamina didorong untuk segera membangun kilang baru. "Semoga bisa dimulai dalam waktu dekat ini," ujarnya usai menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/11). (Baca: Pertamina Berharap Bisa Gaet Mitra Strategis Kilang Awal 2016)

Menurut Sudirman, ada dua poin penting yang diatur dalam Permen tersebut. Pertama, harga minyak hasil olahan kilang akan ditentukan sesuai harga keekonomian. Minyak hasil olahan kilang yang baru pun nantinya akan dibeli oleh Pertamina. Kedua, mengenai kepastian lahan untuk pembangunan kilang baru.

Kementrian ESDM mendapat kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan kilang. Kriteria lahan yang akan dicari adalah yang kompetitif dan menarik bagi investor. Saat ini baru ada dua kemungkinan, yaitu di Bontang, Kalimantan Timur dan Tuban, Jawa Timur.

"Di Tuban kan sudah ada kilang, tapi kalau mau ke hilir, Tuban menarik," ujar dia. (Baca: Pemerintah Siapkan Lahan untuk Bangun 4 Kilang Minyak Baru)

Selain itu, Perpres ini juga mengatur empat skema pembangunan kilang, yakni penugasan, kerjasama pemerintah dan swasta, pemerintah, dan swasta. Dalam skema penugasan, pemerintah memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Pertamina untuk membangun kilang. Dananya pun berasal dari internal Pertamina. Dalam skema ini Pertamina bisa menggandeng pihak swasta.

Skema kedua, pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun kilang. Dananya berasal dari anggaran negara dan pihak swasta tersebut. Skema ketiga, pemerintah menyiapkan anggaran negara untuk membangun kilang. Terakhir, pembangunan kilang yang dilakukan oleh pihak swasta, yang murni sebagai bisnis. (Baca: Bangun Kilang, Swasta Masih Tunggu Perpres)

Sudirman berharap kilang yang akan dibangun tidak hanya difokuskan untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM). Produk minyak lain seperti petrokimia juga bisa dihasilkan dari kilang tersebut. Dengan begitu, industri petrokimia dalam negeri juga bisa berkembang dan ketergantungan bahan baku impornya bisa berkurang. (Baca: Pertamina-Menkeu Debat, Perpres Kilang Terhambat)

Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...