Kini, Dalam Tiga Jam Investor Dapat Sembilan Fasilitas Perizinan

Muchamad Nafi
1 Desember 2015, 20:49
Franky Sibarani, T Lembong, Saleh Husin
Arief Kamaludin|KATADATA
(Ki-ka) Menteri Perdagangan, Tom Lembong, Kepala BKPM, Franky Sibarani dan Menteri Perindustrian, Saleh Husin saat melakukan sosisalisasi dan tanya jawab dengan pengusaha tekstil dan sepatu soal desk investasi khusus di Jakarta, Jumat, (09/10).

KATADATA - Upaya pemerintah makin merampingkan rantai di birokrasi terus ditingkatkan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menambah fasilitas bagi investor dalam proses perizinan investasi tiga jam. Sebelumnya, fasilitas yang diberikan dalam perizinan tiga jam adalah Izin Investasi, Akta Pendirian Perusahaan dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Selain itu ada pula surat izin booking tanah apabila diperlukan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan fasilitas tambahan yang akan didapat adalah Tanda Daftar Perusahaan, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, Angka Pengenal Importir Produsen, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, serta Nomor Induk Kepabeanan. “Ini berarti dalam tiga jam pengembangan layanan investasi bertambah menjadi delapan fasilitas plus satu, dari tiga plus satu. Satu itu maksudnya surat booking tanah,” kata Franky di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015. (Baca: Izin Investasi Akan Kelar dalam Tiga Jam).

Advertisement

Franky menjelaskan beberapa kementerian akan dilibatkan dalam fasilitas tambahan tersebut. Misalnya, Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan Tanda Daftar Perusahaan dan Angka Pengenal Importir. Lalu, menggandeng Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk membuat Nomor Induk Kepabeanan. Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja akan menggarap dua izin yang dilakukan oleh Liaison Officer.

Menurut Franky, pada 4 Januari 2016, izin tambahan ini akan diluncurkan secara simbolik dengan melibatkan para menteri yang mengeluarkan izin tambahan tersebut. “Karena proses ini online, maka dukungan dari instansi-instansi tersebut sangat kami butuhkan,” ujar Franky. (Baca juga: Cina Mulai Melirik Investasi Sektor Tekstil di Indonesia).

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah mengatakan layanan tiga jam dengan delapan plus satu produk izin ini akan menarik investor untuk mengurus izin di BKPM. Sebab, selama ini pengurusan izin banyak diwenangkan kepada pihak ketiga seperti staf atau notaris. Karena itu, khusus layanan tiga jam ini, investor mesti langsung datang untuk mengurusnya.

Bila layanan tiga jam ini berhasil, Franky optimistis program tersebut akan membantu pertumbuhan investasi tahun depan makin membaik. Apalagi, situasi perekonomian internal dan eksternal menunjukkan trend yang positif. Targetnya, investasi 2016 akan tumbuh Rp 594,8 triliun.

Menurut Franky, optimisme atas proyeksi tahun depan memiliki landasan yang cukup kuat. Salah satu fondasi optimisme tersebut adalah capaian kinerja investasi 2015 yang tetap tumbuh. “Posisi Januari-September realisasi investasi Rp 400 triliun sudah 77 persen dari target 2015, Rp 519,5 triliun,” ujarnya. “Proyeksi hingga akhir tahun ini mencapai 105 persen dari target atau Rp 545 triliun.”

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement