SKK Migas Usul Sejumlah Insentif untuk Industri Migas

Muchamad Nafi
1 Desember 2015, 15:35
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

KATADATA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas) berharap pemerintah merancang beleid fiskal yang dapat mendorong kemajuan industri migas. Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan investor perlu mendapat insentif agar agresivitas kegiatan eksplorasi meningkat. “Beberapa usulan sedang dalam pembahasan, dicarikan payung hukumnya,” kata Elan dalam Seminar Refleksi 2015 dan Proyeksi Industri Hulu Migas 2016 di Cheese ans Cake Factory Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

SKK migas mengusulkan sejumlah awal rencana kegiatan eksplorasi. Pertama, pelaksanaan kebijakan satu pintu atau one door stop policy untuk perizinan. Kedua, pengadaan bersama dan standarisasi biaya ganti rugi. Terakhir, dibentukkanya aturan khsusus atau lex specialist untuk kegiatan eksplorasi. Hal tersebut akan meyakinkan para pemodal mendapat kepastian berinvestasi.

Advertisement

Menurut Elan, kebijakan fiskal melalui lex spesialis mesti tercermin pada stabilitas klausul undang-undang migas, perubahan pengembangan lapangan, dan kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO) sesuai mekanisme harga. Saat ini, kata dia, yang mendesak dalam regulasi migas ialah memberbaiki kepastian izin –terutama pada lahan- dan kepastian biaya, “Agar bisa menghitung strategi bisnis mereka,” ujarnya.

Dalam hal insentif keuangan, SKK Migas mengusulkan agar diterapkan kebijakan fiskal seperti menambah insentif untuk proses eksplorasi sumur. Selain itu, insentif pun diharapkan diberikan dalam proses geologi atau geografis pencarian migas. (Baca: Izin Migas dan Minerba Sudah Bisa Diurus di BKPM).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Energi baru Terbarukan Riki F Ibrahim mengatakan agar regulasi migas berjalan lancar, revisi RUU Migas yang sedang digodok Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat mesti segera dirampungkan. “Sehingga jelas aturan-aturan itu,” kata Riki di tempat yang sama.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement