Puluhan Tokoh Desak Aparat Tangani Kasus Setya Novanto

Muchamad Nafi
4 Desember 2015, 10:51
Koalisi Bersihkan DPR
Katadata

KATADATA - Sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah digelar dua hari ini di Mahakamah Kehormatan DPR. Dalam sidang pertama pada Rabu lalu, Mahkamah Kehormatan memanggil Sudirman Said.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu dimintai keterangan tentang motifnya mengadukan Setya ke Mahkamah. Juga, mempertanyakan bukti yang dibawanya berupa transkrip dan rekaman pertemuan segitiga antara Setya Novanto, pengusaha migas Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Direktur Maroef Sjamsuddin.

Advertisement

Di hari kedua, kemarin, Mahkamah Kehormatan memanggil Maroef dan Reza. Sayang, hanya Maroef yang hadir dan Reza mangkir. Menurut sumber Katadata, pemilik sejumlah perusahaan migas ini, seperti Gold Manor, Global Resources, dan GT Energy, telah terbang ke Singapura. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan memanggil paksa Reza bila masih mangkir hingga panggilan ketiga. (Baca: Mangkir Lagi, Reza Chalid Akan Dipanggil Paksa MKD).

Jalannya persidangan tersebut membetot mata publik. Banyak yang menilai posisi Sudirman Said sebagai pelapor malah ditempatkan layaknya tertuduh. Menyikapi hal tersebut, sejumlah tokoh hari ini, Jumat, 4 Desember 2015, menyampaikan sikap bersama atas kegaduhan kasus ini. Mereka mendorong aparat penegak hukum mengambil alih kasus Setya Novanto dengan mengacu pada fakta di persidangan. Di bawah ini pernyataan mereka. (Baca juga: Transkrip Rekaman Lengkap Kongkalikong Lobi Freeport).

**

Pernyataan Bersama Tentang Skandal Pimpinan DPR dan Pemeriksaannya oleh MKD

REBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT DAN KEHORMATAN INDONESIA!

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dua hari belakangan ini mempertontonkan dengan jelas kenistaan orang-orang yang selama ini telah dipilih untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Forum-forum diskusi dan obrolan, termasuk di media sosial, dibanjiri oleh kekesalan rakyat, baik atas rekaman percakapan maupun prosesi sidang MKD.

Halaman:
Reporter: Muchamad Nafi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement