Periksa Setya Novanto, Sidang MKD Banyak Kejanggalan

Yura Syahrul
7 Desember 2015, 16:05
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

KATADATA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto pada Senin siang ini (7/12). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Namun, sidang mahkamah tersebut diliputi banyak kejanggalan dan tidak transparan.

Tanda-tanda kejanggalan sidang MKD sudah terlihat sejak pagi hari. Semula, sidang MKD akan dimulai pukul 09.00 WIB untuk meminta keterangan dari Setya sebagai pihak teradu. Namun, tanpa alasan yang jelas, sidang itu ditunda hingga pukul 13.00 WIB. “Ada surat yang masuk, Setya Novanto minta sidang pukul 13.00 karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Ketua Mahkamah Kehormatan Surrahman Hidayat. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.

Akbar Faizal, anggota MKD dari Fraksi NasDem, menilai seharusnya Setya menepati jadwal persidangan yang telah ditetapkan MKD. Apalagi, alasan berhalangannya tidak jelas. “Kecuali beliau menghadiri acara yang sangat penting seperti rapat dengan Presiden,” tukas Akbar.

(Baca: Tanpa Alasan Jelas, Sidang Setya Novanto Diundur)

Kejanggalan kedua, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara mendadak mengganti wakilnya di MKD. Yaitu Zainud Tauhid diganti dengan Dimyati Natakusumah yang dekat dengan kubu Djan Faridz, Ketua Umum PPP yang merupakan anggota Koalisi Merah Putih (KMP). Padahal, Zainud sudah mengikuti dua kali sidang MKD sepanjang pekan lalu.

Ketiga, setelah sempat molor lebih 30 menit dari pukul 13.00 WIB, sidang MKD hari ini berlangsung secara tertutup. Ini berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang berlangsung terbuka. Pada sidang pertama, Rabu (2/12), MKD meminta keterangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said selaku pihak pengadu, secara terbuka. Sehari berselang, MKD juga menggelar sidang terbuka ketika memeriksa Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Hingga hampir 12 jam, masyarakat di luar sidang juga bisa mengikuti dan mendengarkan penjelasan Sudirman dan Maroef. Bahkan, di dalam sidang selama dua hari berturut-turut, MKD memperdengarkan rekaman pembicaran Setya, pengusaha minyak M. Riza Chalid dan Maroef.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...