Ribut Dana Ketahanan Energi, Menteri Sudirman Konsultasi ke DPR

Muchamad Nafi
30 Desember 2015, 11:02
Sudirman Said
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri ESDM, Sudirman Said di Jakarta.

KATADATA - Polemik dana ketahanan energi (DKE) yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said beberapa waktu lalu masih berlanjut. Pasalnya, beberapa pihak menganggap dana tersebut belum memiliki struktur pengelola yang jelas. Karena itu, pemerintah diminta mengkaji aturan tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

“Mudah-mudahan sebelum 5 Januari 2016 aturan pelaksana sudah ada. Dan mengenai DKE akan kaimi konsultasikan ke DPR,” kata Sudirman di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015. 

Menurut dia, harga BBM yang akan turun mulai 5 Januari 2016 nanti kemungkinan tidak dimasuki dana ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter dari premium dan Rp 300 per liter dari solar. Namun Sudirman belum mau membahas hal tersebut lebih lanjut. Apalagi DPR saat ini masih dalam masa reses dan baru aktif pada pertengahan tahun depan. (Baca: Pertamina: Dana Ketahanan Energi Jadi Keuntungan dari Bisnis BBM).

Sudirman mengakui munculnya dana ketahanan energi membutuhkan waktu agar masyarakat menerimanya secara penuh. Dasar dari program ini adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 dan  Paeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Meskipun demikian Sudirman menyadari regulasi tersebut belum mencakup luas pembahasan mengenai teknis pengutipan dana ketahanan energi.

Dalam Pasal 27 Peraturan Pemerintah tersebut memang hanya menyebutkan pemerintah mendorong badan usaha dan perbankan untuk turut mendanai pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan energi. Pengutan pelaksanaan pendanaan paling sedikit dilakukan dengan meningkatkan peran perbankan nasional dalam pembiayan kegiatan produksi minyak dan gas, kegiatan pengembangan energi terbarukan, dan program hemat energi. Selai itu juga menerapkan premi pengurasan energi fosil untuk pengembangan energi.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...